stopgoblog

Archive for Mei 2007

Demokrasi Palsu Di Kampus (2)

In Blogroll on Mei 11, 2007 at 4:55 am

Baca, pahami lalu beri kami solusi bukan janji…

Ketika Semua Persoalan
Bermuara Di Saku Mahasiswa

Ekosistem yang baik adalah ekosistem yang seimbang, yang harmonis, saling mendukung dalam sebuah komunitas organik. Dalam ekosistem alam, keanekaragaman komponen merupakan suatu tak terhindarkan, dan selanjutnya menjadi kemestian perlunya sebuah komponen yang melengkapi perputaran suatu satuan ekologi. Interaksi antar komponen menjadi sebuah dinamika dalam rotasi kehidupan yang berkelanjutan.
Bertolak dari pikiran berdasarkan hukum alam di atas menjadi semacam pengantar pembicaran kita pada pokok permasalahan di lingkungan kampus Limau Manih universitas Andalas, yang goncang dengan kebijakan pimpinan rektorat untuk memindahkan, selanjutnya menggusur keberadaan para pedagang makanan kecil yang berdagang di sekitaran gedung-gedung kuliah bersama.
Persoalan ini menjadi sangat penting untuk diketahui dan dibuka seluas-luasnya supaya dapat diletakkan sebagai persoalan kolektif, persoalan bersama, persoalan seluruh komponen civitas akademik kampus Unand Limau Manih, selanjutnya menjadi persoalan masyarakat luas, melihat Unand sebagai sebuah lembaga edukasi bagi masyarakat umum. Oleh karena itu persoalan penggusuran pedagang makanan kecil di lingkungan kampus Unand ini layak untuk diketahui oleh masyarakat luas.
Menilik dan menimbang keberadaan pedagang makanan kecil yang rata-rata dilakoni oleh ibu-ibu rumah tangga golongan ekonomi lemah yang berdomisili di balik pagar kampus (koto panjang, kapalo koto, limau manih, pasar baru dan sekitarnya) itu tidaklah seburuk sangkaan yang dilontarkan oleh pimpinan: mereka (para pedagang) itu telah merusak keindahan, kerapian lingkungan, sekaligus menggangu kenyamanan proses akademik. Berkali-kali sejak kampus Unand Limau Manih itu berdiri persoalan ini tidak pernah terselesaikan dengan baik. Solusi sepihak yang dikeluarkan oleh pembijak rektorat hanyalah pengusiran, pelarangan berdagang, persis sama yang dilakukan pemerintah kota-kota besar terhadap para PKL yang sering kita lihat di televisi.
Tapi kita perlu melihat lebih dekat dan menelusuri lebih dalam permasalahan ini. Pertanyaannya, apakah benar para pedagang itu telah merusak keindahan dan kerapian lingkungan kampus sekaligus menggangu kenyamanan perkuliahan? Tentunya jika pilihan biner yang disediakan untuk jawabannya, tentu hanya pecah kedalam dua pandangan: YA dan TIDAK saja. Namun cobalah lebih objektif dan lebih dekat lagi, ternyata jawaban YA atau TIDAK tidak mencukupi, sebenarnya persoalan ini tidak selesai dengan jawaban ‘hitam putih’ begitu saja, karena harus juga dilihat dengan kacamata berkehidupan sosial, penglihatan kemanusiaan, terutama bagi pembuat kebijakan.
Alasan estetika yang dikoarkan pimpinan rektorat terlalu naif untuk mengambil langkah penyingkiran. Memang pada satu sisi dan sebagaian lapak-lapak pedagang dibuat dengan meja seadanya, yang praktis disimpan atau dibawa pulang. Pada umumnya berbentuk nampan kayu 1 x 0.5m yang diatasnya dapat dijejerkan makan ringan tradisional. Kemudian ibu-ibu itu menggunakan beberapa kardus air mineral untuk membawa barang dagangan. Entah prinsip dan landasan estetika apa, para pembijak rektorat melihat lapak-lapak ibu-ibu itu tidak cukup estetis untuk menempel digedung unand yang berdinding beton dengan relief yang kaku dan kasar (mungkin ini juga mempengaruhi psikologi kita di sini), seakan ibu-ibu pedagang itu sekumpulan lalat yang mengkerubungi sepotong kue lezat saja. Penggusuran para pedagang tidak lain adalah tindakan anarkis yang laten, tabiat pembersihan yang cenderung ala pemerintahan Orde Baru.
Merujuk pada jejak langkah kebijakan Unand sebelumya dibidang lain kita bisa saja berpraduga tak enak kepada pimpinan rektorat. Berangkat dari permasalahan transportasi di awal tahun 2000-an. Isu Bus Kota umum trayek 54 yang tidak lagi relevan buat mahasiswa unand menjadi pemicu munculnya ide menyediakan bus kampus Unand tersendiri. Dengan berbagai lobi dari pihak kampus pada pemerintahan kota dan Organda, akhirnya ide itu menjadi kenyataan pada tahun 2001. Dengan bangga Unand memiliki Bus angkutan mahasiswa dari pasar baru atau kapalo koto menuju kampus. Tapi enam tahun keberdaan bus kampus Unand, tidak ada perubahan yang signifikan dari tingkat kenyamanan. Tetap saja mahasiswa bersusah payah saling sikut untuk menuju atau pulang dari kampus. Anehnya, hari ini sebahagian civitas akademik cenderung memilih angkutan umum yang ‘nembak’ menambang ke kampus seperti dahulunya. Padahal tiap semester uang transportasi wajib dibayar. Uang transportasi tidak lain adalah ongkos/tiket terusan yang wajib dibayar mahasiswa, meskipun tidak menggunakan jasa angkutan bus putih itu pulang atau pergi ke kampus. Sistim pembayaran dimuka ongkos kolektif ini jika dihitung-hitung tentu menghasilkan pemasukan rutin yang besar.
Fenomena komersialisasi fasilitas pendidikan di lingkungan kampus Unand Limau Manih gelombang kedua muncul lagi. Persis dengan pola yang sama. Tak perlu dipungkiri, dengan bertambahnya jumlah mahasiswa, tentu menumbuhkan rumah kos, pemondokan disekitaran kampus. Tentu ini hal yang wajar di kampus manapun. Namun pembijak unand lagi-lagi melihat nilai komersil yang bisa diraup dengan membuat asrama. Tanpa segan, tanpa pertimbangan sosial pada masyarakat sekitaran kecamatan Pauh, didirikanlah gedung asrama Unand. Anehnya, gedung asrama itu dianggap sangat respentatif untuk meningkatkan konsentrasi mahasiswa dalam menggali pengetahuan. Padahal, kondisinya hanya persis seperti sarang burung merpati atau sarang burung walet yang disusun. Pada tempat demikiankah kita mahasiswa untuk pulang, melepas kepenatan? Coba tanya pada mahasiswa atau mahasiswi yang tinggal di asrama itu, apakah merasa lebih baik dan nyama untuk tinggal disitu? Apakah benar tinggal di asrama itu keinginan mereka. Yang penting bagi pembijak rektorat hanyalah selalu ada uang sukareala tapi wajib yang dibayar. Wallahualam.
Dan sekarang kebijakan untuk mengusik ‘periuk bareh’ ibu-ibu pedagang makan kecil di gedung-gedung perkuliahan menggiring pada dugaan komersialisasi komponen ini. Perlahan ibu-ibu pedagang itu digeser untuk meninggalkan pelataran gedung. Di upayakan usaha sentralistik untuk memudahkan pembersihan. Jika para pedagang itu telah berhasil dilumpuhkan tentu akan mudah bagi pembijak rektorat untuk mendepak secarak massal. Bukankah kecemburuan dan persaingan akan mucul diantara pedagang jika pedagang disentralisaikan pada satu tempat, dan nantinya akan mencerai-beraikan hubungan emosial antar ibu-ibu pedagang itu. Kemudian akhirnya, jika skenario ini kita prediksikan berjalan, akan ada nantinya sebuah pasar (sentra) makanan ringan ekslusif yang dikelola para kapitalis Unand. Sentra makanan ringan ini mungkin direncanakan seperti yang ada di kampus Universitas Negeri Medan (Unimed). Tetapi, rencana ini tidak relevan untuk kampus Unand Limau Manih melihat topografis dan persebaran gedung perkuliahan Unimed tidaklah sama dengan kondisi yang tersedia di kampus Unand. Jika para pedagang itu dipaksakan bertempat pada satu titik sama saja membunuh karakter secara perlahan.
Praduga komersialisasi berbagai bidang usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak di lingkungan kampus di atas barangkali menurut pembaca mungkin irasional, tapi jika kita biarkan, kebijakan-kebijakan pimpinan rektorat semakin hari menjurus pada perburuan kapital semata. Kita mahasiswa dirantai kedalam sebuah sistem kolektif yang mencekik. Toh, kita mahasiswa tidak mungkin melawan, karena terpaksa tunduk berbagai regulasi atau akan dihantui sanksi-sanksi, atau pencekalan yang meletakkan mahasiswa pada pihak yang ditekan.
Akan tetapi kembali pada persoalan ibu-ibu pedagang makanana kecil, solusi untuk permasalahan estetika bukanlah menyingkirkan ibu-ibu pedagang begitu saja. Bagaimanapun, simbiosis mutualisme antara para pedagang dengan civitas akademik sudah terjalin dengan harmonis. Kebutuhan akan makanan kecil saat waktu jeda perkuliahan merupakan penopang keseharian mahasiswa menjalankan kuliah. Jajanan dengan harga relatif terjangkau bagi kantong mahasiswa yang dapat kiriman bulanan pas-pasan. Pembijak rektorat seharusnya lihat lebih dekat interaksi mahasiswa dengan ibu-ibu pedagang itu. Tidak semua mahasiswa setiap harinya bisa makan enak di kafe-kafe. Makanan kecil menjadi alternatif penopang perut bagi mahasiswa yang seharian penuh mengikuti perkuliahan.
Hematnya, alangkah baik jika para ibu-ibu pedagang itu dirangkul dan dibina oleh Unand. Sangat memungkinkan para pedagang dipayungi dalam sebuah sistem kemitraan, antara Unand sebagai sebuah lembaga dan ibu sebaga mitra binaan. Langkah pertama, para pedagang didata seluruhnya. Pendataan mencakupi jumlah dan penyebaran para pedagang yang berjualan di lingkungan kampus. Kedua, Unand perlu menetapkan titik-titik tempat yang diperbolehkan dan relefan untuk berdagang. Bukanlah menjalankan rencana sentralisasi pasar makanan seperti yang direncanakan pembijak rektorat. Dengan mengetahui jumlah pedagang dan jumlah titik tempat berdagang, maka perlu penetapan kuota jumlah pedagang yang dapat berjualan di lingkungan kampus.
Untuk meng-akal-i kesemrawutan lapak-lapak pedagang, seharusnya ibu-ibu dibuatkan counter penjualan yang seragam di seluruh unand. Counter penjualan ini tentu bisa dirancang sesuai dengan kebutuhan ibu-ibu untuk memajang aneka makanan, sekaligus harmonis dengan tata bentuk dan tata letak bangunan Unand. Hal ini bukan tidak mungkin karena unand memiliki beragam profesor. Aneh rasanya, jika profesorr-profesor/ teknokrat unand menyelesaikan masalah ini dengan jalan pintas namun tidak pantas.
Selanjutnya, ibu-ibu pedagang perlu diwadahi dalam sebuah serikat dibawah payung lembaga manajemen Unand, hal ini perlu sebagai ruang interaksi dan komunikasi sesama pedagang, dan komunikasi dengan Unand sebagai sebuah lembaga yang lebih besar, lembaga yang memayungi. Sehingga kekhawatiran terus menerusnya bertambah jumlah pedagang yang datang ke unand dapat diatasi. hal inilah yang tidak pernah dijalankan sebagai solusi. Solusi yang selalu dijalankan hanyalah pengusiran! pengusiran! pengusiran!. ..
Akhir kata, Kita para mahasiswa dengan perlu kembali menyempatkan diri untuk melihat sistem yang mengelola diri kita di kampus ini. Sudah cukup bagi kita (mahasiswa) menjadi objek berbagai kepentingan dengan alasan-alasan musykil (perbaikan mutu pendidikan, peningkatan fasilitas kampus). Coba periksa apa yang terjadi dibalik pengelolaan bus kampus?! Pembangunan asrama?! Tower seluler, reklame di halte-halte, mini market, pengelolaan uang semesteran, pembagian beasiswa, uang wisuda, uang potma, uang praktikum, uang ini…, uang itu…, uang anu…, (sampai kita lupa nama biaya apa yang pantas kita ajukan pada orang tua saat meminta uangnya di rumah).
Kita tak perlu tersihir dengan keindahan pemandangan di kampus ini,
kita jangan sampai terpesona dengan
slogan “Moment of Change” yang terasa begitu menggetarkan,
kita tak perlu terlena dengan kebanggan sebagai mahasiswa Unand.
Bukankah kita, sebagaimana ibu-ibu pedagang itu, juga komponen ekosistem kampus
yang sedang dijengkali dengan ukuran ekonomis.
Mereka
sedang mengitung
seberapa rupiah lagi yang bisa dikorek
dari
kantong
kita
TOLAK
SISTEM PENGELOLAAN
&
KOMERSIALISASI FASILITAS KAMPUS
UNAND
JANGAN DIAM KAWAN!
JANGAN DIAM KAWAN!
JANGAN DIAM KAWAN!
KARENA INI
TAK SEPATUTNYA
KITA
DIAMKAN.
!!!
Forum Komunikasi Gerakan Mahasiswa Revitalisasi Kehidupan Kampus

Demokrasi Palsu Di Kampus

In Blogroll on Mei 11, 2007 at 4:47 am

MAHASISWA AKSI LUMPUR LAPINDO DI ITS BERUJUNG ANCAMAN SANKSI DO/SKORSING

Siaran Pers, 22 April 2007

Bencana ekologis semburan lumpur panas Lapindo yang telah berlangsung selama hampir 1 tahun. Ribuan warga telah menjadi korban, mereka terpaksa mengungsi karena rumah dan alat produksi (tanah, sawah dll) yang menopang hidup mereka sehari-hari tenggelam oleh lumpur panas Lapindo. Lebih dari itu, kehidupan sosial, nilai-nilai budaya, rasa aman, kenyamanan juga turut hilang bersama hilangnya rumah mereka. Dan ternyata penderitaan warga korban tidak berhenti sampai disana, sampai saat ini kejelasan nasib mereka terus dipermainkan. Ganti rugi yang mereka tuntut terus ditarik ulur oleh pihak Lapindo dengan berbagai alasan, misalnya masalah sertifikat tanah dan data harta benda mereka yang tenggelam.
Sebenarnya berbagai pihak telah ikut terjun dalam kasus semburan lumpur panas Lapindo ini, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah desa setempat. Tak luput institusi pendidikanpun turut terjun dalam kasus ini, misal ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) Surabaya. Berdasarkan presentasi ITS dalam rapat yang direncanakan tertutup (namun lebih dulu diketahui media) pada 16 Juni 2006 di Gedung Rektorat ITS lt. 2 yang dihadiri oleh ITS, Lapindo Brantas Inc, BPMIGAS, Bappedal Jatim, dan Pemkab Sidoarjo. Dalam rapat tersebut disebutkan bahwa ITS telah membentuk Tim Task Force Bencana Lumpur anggota tim ini sebagian besar dari LPPM ITS. Tim ini yang terbagi menjadi 4 tim, diantaranya:
Tim Sosial Masyarakat (A) : melakukan pendataan korban dan calon korban, termasuk aset-aset yang dimiliki korban seperti rumah dan isinya, tanah, sawah. Tim ini sempat melakukan verifikasi data aset yang dimiliki korban dengan data yang dimiliki ITS di ITS dengan memanggil korban ke ITS. Selain itu tim ini juga melakukan penghitungan dan mekanisme ganti rugi terhadap korban serta mempersiapkan relokasi korban.
Tim Penanganan Lumpur Permukaan (B) : menentukan metode dan membuat desain detail untuk relokasi lumpur Lapindo permukaan. dalam presentasinya, ITS telah mengusulkan pembuangan lumpur Lapindo ke Kali Porong dan laut. Walaupun saat itu usulan pembuangan lumpur Lapindo ke Kali Porong harus ditreatment terlebih dahulu. Dalam prakteknya lumpur Lapindo jadi dibuang ke Kali Porong dan laut tapi tanpa proses treatment.
Tim Penanganan Lingkungan (C) : melakukan penelitian terhadap kandungan kimia dari gas dan lumpur Lapindo. Dalam presentasinya, hasil penelitian ITS di 3 titik menyatakan bahwa lumpur Lapindo tidak mengandung fenol sama sekali tapi saat itu hasil penelitian PU menyatakan bahwa lumpur Lapindo yang diambil di 2 titik mengandung fenol 3,37 mg/L dan 4,25 mg/L. Mengapa hasilnya berbeda ?
Tim Bawah Permukaan/Sub-surface (D) : melakukan kajian geologi dan menentukan penyebab semburan lumpur dan penanganannya.
Sebagai bentuk solidaritas, beberapa mahasiswa ITS mengadakan aksi “Seminar Jalanan” dengan tema “Menggugat Perselingkuhan Pemilik Modal – Pemerintah – Kampus Dalam Kasus Lumpur Lapindo” yang dilaksanakan pada 6 Maret 2007 di depan pintu masuk Gedung Rektorat ITS (kronologi aksi terlampir). Waktu itu aksi juga diikuti oleh alumni ITS dan beberapa korban lumpur Lapindo. Layaknya seminar pada umumnya, seminar ini dilakukan secara tertib, terdapat moderator dan peserta seminar serta didalamnya terdapat proses diskusi yang cukup sehat.
Dalam seminar tersebut korban menyatakan bahwa ITS telah melakukan pendataan terhadap mereka dan saat didata para pendata (surveyor) manyatakan bahwa data tersebut nantinya untuk kepentingan warga saat meminta ganti rugi ke Lapindo. Namun berulang kali mereka meminta data ke ITS sebagai bahan pembanding data yang dimiliki oleh Lapindo dan untuk menuntut ganti rugi, anehnya pihak ITS dengan berbagai alasan tidak berkenan memberikan data tersebut. Korban menyatakan bahwa saat ini sangat susah untuk melakukan pendataan terhadap rumah dan asset mereka yang terendam lumpur Lapindo. Maka, saat itu juga massa aksi berinisiatif untuk menemani korban meminta data ke LPPM ITS. Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang ternyata hasilnya sama seperti sebelumnya, warga hanya dijanjikan akan diberi data.
Ternyata 1 bulan setelah aksi, 3 mahasiswa peserta aksi dipanggil oleh Tim Penyelesaian Pelanggaran (TPP) yang sengaja dibentuk karena adanya aksi tersebut. Pemanggilan ketiga mahasiswa ini terkait adanya sangkaan (dugaan) atas pelanggaran SK Rektor ITS Nomor 3709/K03/KM/2007 tentang Peraturan Tata Kehidupan Kampus dalam aksi tersebut. Dalam surat panggilan tersebut disebutkan jika tidak menghadiri panggilan ini, maka mahsiswa yang bersangkutan akan dikenakan sanksi yaitu dicabut haknya sebagai mahasiswa ITS (surat pemanggilan terlampir). Ketiga mahasiswa yang dipanggil diantanya:
1. Yuliani (Perencanaan Wilayah dan Kota – FTSP ITS)
2. Tomy Dwinta Ginting (Perencanaan Wilayah dan Kota – FTSP ITS)
3. Beny Ihwani (D-III Teknik Mesin – FTI ITS)

Selanjutnya, Tomy Dwinta Ginting dan Beny Ihwani memenuhi panggilan pada hari Senin, 9 April 2007 pukul 15.00 WIB. Dan Yuliani yang sebelumnya sakit memenuhi panggilan kedua pada hari Jumat, 13 April 2007 pukul 15.30 WIB di ruang Pembantu Rektor III ITS. Di hadapan 5 anggota TPP yang diketuai oleh Prof. Dr. Taslim Ersam, MS (Guru Besar Kimia FMIPA ITS) itu, setiap orang diminta mengisi dan menandatangani puluhan pertanyaan terkait identitas lengkap mahasiswa, verifikasi aksi seminar jalanan, serta pertimbangan-pertimbangan lainnya. Dan menurut kami, hal tersebut mirip dengan proses pemeriksaan kepolisian. Ketua TPP Prof.Dr.Taslim Ersam, MS juga meminta kami orang tersebut menuliskan nama-nama seluruh peserta aksi lainnya, namun permintaan tersebut ditolak.

Beberapa hari setelah pemanggilan, Pembantu Rektor III ITS, Dr. Ir. Achmad Jazidie, M. Eng., menyatakan di beberapa media bahwa mahasiswa yang dipanggil TPP terkait aksi seminar jalananan pada tanggal 6 Maret 2007 bisa dikenai sanksi berupa skorsing dan atau dicabut haknya sebagai mahasiswa ITS (Drop Out, DO). Menurut beberapa keterangan, sanksi akan dijatuhkan selambat-lambatnya 3 minggu lagi (minggu ke-13 perkuliahan). Dan perlu diketahui sanksi skorsing selama 1 semester juga pernah dijatuhkan oleh ITS pada 10 mahasiswa yang mengadakan kegiatan melebihi jadwal yang ditentukan oleh pihak Rektorat. Selain itu, sanksi skorsing 2 semester juga pernah dijatuhkan pada seorang mahasiswa yang menulis pamflet tentang “10 dosa besar Rektor ITS”.
Setelah memenuhi panggilan Tim Penyelesaian Pelanggaran (TPP) ITS tersebut, maka kami menyatakan:
TPP ITS yang dibentuk pada 9 Maret 2007 melalui SK Rektor Nomor 1456.8/K03/KM/2007 itu merupakan bentuk pengalihan masalah. Sebab yang seharusnya dibentuk ialah tim untuk mengusut penyimpangan peran ITS dalam kasus semburan lumpur Lapindo, khususnya terkait proses dan hasil pendataan korban lumpur Lapindo di Porong.
ITS telah memberangus kebebasan mahasiswa untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Bahkan untuk mengatur dan membatasi semua aktivitas mahasiswa, ITS membuat Peraturan Tata Kehidupan Kampus.
TPP ITS atau Rektor ITS sekalipun tidak memiliki wewenang hukum untuk menyidik, mengadili, menghakimi para peserta aksi seminar jalanan atau bahkan memberi sanksi atas suatu perbuatan sebelum perbuatan tersebut dinyatakan melanggar hukum oleh pihak yang berwenang.
Contact Person :
Yuliani (085648027407, email: yuli_kaumlarat@yahoo.co.id )
Tomy Dwinta Ginting (08563059408, email: bung_tomy@yahoo.com)
Beny Ihwani (085649550044)
******
URGENT ACTION
Terkait kasus ini, kami mohon dukungan dan solidaritas kawan-kawan media, organisasi massa demokratik dan individu progresif untuk mengirimkan surat protes, surat keprihatinan, somasi dll kepada ITS.
Alamat ITS : Kampus ITS Sukolilo, Surabaya 60111
Telp. : 031 – 599 4251-54, 594 7274, 594 7775, 594 5472 (Hunting)
Fax : 031 – 5943358  (Kantor Rektor ITS),  5943357 (Kantor PR III bdg. KEmahasiswaan)
Contact Person
Prof. Dr. Ir. M. NUH, DEA (Rektor ITS lama) : 081 134 6504
Prof. Dr. Ir. Priyo Suprobo (Rektor ITS baru, sejak 13 April 2007) : 081 133 4029
Dr. Ir. Achmad Jazidie, M. Eng. (Pembantu Rektor III ITS lama) : 081 133 3017
Prof. Dr. Taslim Ersam, MS (Ketua TPP) : 081 330 731 952
Beberapa alamat instansi :
§ Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan Jakarta 10002
Telp. : 021 - 5731618 Fax. : 021 - 573 6870
Email : pusdatin@depdiknas.go.id
§ Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
Alamat : Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta 12940
Telp. : 021 – 525 3006 Fax. : 021 – 525 3095
§ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Alamat : Jl. Latuharhary No. 4-B Jakarta 10310
Telp. : 021 – 392 5227-30 Fax. : 021 – 392 5227
Email : info@komnas.go.id
Demikian siaran pers ini kami sampaikan. Kami ucapkan terima kasih atas semua dukungan dan solidaritas kawan-kawan.

MANTERA poliTIKUS (Bisa dideklamasikan sambil nge-rap)

In Puisi on Mei 8, 2007 at 2:03 pm

KOMUNITAS BANGKAI PENYAIR

In Puisi on Mei 5, 2007 at 8:59 pm

aku ingin pergi ke-kuburan penyair seluruh dunia
saat dimana seluruh penyair mati terbunuh karyanya sendiri
maka hari itu adalah hari yang paling membahagiakan
detik dimana puisi dibebaskan dari genggaman kasar tangan penyair

aku ingin menjadi orang yang pertama Read the rest of this entry »

Parodi Untuk Soe Hok Gie

In Puisi on Mei 5, 2007 at 8:35 pm

Ada orang gila yang menghabiskan uangnya di Mall,
ada Konglomerat Indo yang menghabiskan 75 miliyar dollarnya di singapore,
tapi aku ingin menghabiskan uang bersamamu rakyatku
bersama kita lupakan harga beras yang tak turun-turun Read the rest of this entry »

Bahasa Indonesia Campur aduk

In Esei on Mei 4, 2007 at 4:15 pm

Di-Indonesia kesepakatan Bahasa persatuan sebagai Bahasa Indonesia telah dibentuk sejak Sumpah Pemuda (secara de Facto), yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa yang sah sebagai Bahasa pemersatu. Jadi ketika kita menggunakan Bahasa Indonesia jelas sudah kesepakatan kita untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa pemersatu yang ter-realisasi hingga detik ini, dengan harapan setiap warga Indonesia di-kedepannya dapat berkomunikasi satu sama lain tanpa mengalami kesulitan dengan seluruh manusia yang berada di-wilayah Indonesia. Akhirnya, setiap kali kita menggunakan Bahasa Indonesia kita akan teringatkan oleh satu identitas atau peran dari diri kita yaitu : Aku ini Orang Indonesia. Dan setiap kali kita berbahasa Indonesia kita telah mewujudkan salah satu impian Tunggal Ika (Persatuan) dalam Ke-Bhinekaan (Kemajemukan) kita, karena Bhineka adalah sebuah kenyataan sedangkan Tunggal Ika adalah suatu harapan yang terus-menerus sedang di-usahakan realisasinya dalam bidang apapun dan persepsi manapun, kelak harus dikonsensuskan. Read the rest of this entry »