Baca, pahami lalu beri kami solusi bukan janji…
Ketika Semua Persoalan
Bermuara Di Saku Mahasiswa
Ekosistem yang baik adalah ekosistem yang seimbang, yang harmonis, saling mendukung dalam sebuah komunitas organik. Dalam ekosistem alam, keanekaragaman komponen merupakan suatu tak terhindarkan, dan selanjutnya menjadi kemestian perlunya sebuah komponen yang melengkapi perputaran suatu satuan ekologi. Interaksi antar komponen menjadi sebuah dinamika dalam rotasi kehidupan yang berkelanjutan.
Bertolak dari pikiran berdasarkan hukum alam di atas menjadi semacam pengantar pembicaran kita pada pokok permasalahan di lingkungan kampus Limau Manih universitas Andalas, yang goncang dengan kebijakan pimpinan rektorat untuk memindahkan, selanjutnya menggusur keberadaan para pedagang makanan kecil yang berdagang di sekitaran gedung-gedung kuliah bersama.
Persoalan ini menjadi sangat penting untuk diketahui dan dibuka seluas-luasnya supaya dapat diletakkan sebagai persoalan kolektif, persoalan bersama, persoalan seluruh komponen civitas akademik kampus Unand Limau Manih, selanjutnya menjadi persoalan masyarakat luas, melihat Unand sebagai sebuah lembaga edukasi bagi masyarakat umum. Oleh karena itu persoalan penggusuran pedagang makanan kecil di lingkungan kampus Unand ini layak untuk diketahui oleh masyarakat luas.
Menilik dan menimbang keberadaan pedagang makanan kecil yang rata-rata dilakoni oleh ibu-ibu rumah tangga golongan ekonomi lemah yang berdomisili di balik pagar kampus (koto panjang, kapalo koto, limau manih, pasar baru dan sekitarnya) itu tidaklah seburuk sangkaan yang dilontarkan oleh pimpinan: mereka (para pedagang) itu telah merusak keindahan, kerapian lingkungan, sekaligus menggangu kenyamanan proses akademik. Berkali-kali sejak kampus Unand Limau Manih itu berdiri persoalan ini tidak pernah terselesaikan dengan baik. Solusi sepihak yang dikeluarkan oleh pembijak rektorat hanyalah pengusiran, pelarangan berdagang, persis sama yang dilakukan pemerintah kota-kota besar terhadap para PKL yang sering kita lihat di televisi.
Tapi kita perlu melihat lebih dekat dan menelusuri lebih dalam permasalahan ini. Pertanyaannya, apakah benar para pedagang itu telah merusak keindahan dan kerapian lingkungan kampus sekaligus menggangu kenyamanan perkuliahan? Tentunya jika pilihan biner yang disediakan untuk jawabannya, tentu hanya pecah kedalam dua pandangan: YA dan TIDAK saja. Namun cobalah lebih objektif dan lebih dekat lagi, ternyata jawaban YA atau TIDAK tidak mencukupi, sebenarnya persoalan ini tidak selesai dengan jawaban ‘hitam putih’ begitu saja, karena harus juga dilihat dengan kacamata berkehidupan sosial, penglihatan kemanusiaan, terutama bagi pembuat kebijakan.
Alasan estetika yang dikoarkan pimpinan rektorat terlalu naif untuk mengambil langkah penyingkiran. Memang pada satu sisi dan sebagaian lapak-lapak pedagang dibuat dengan meja seadanya, yang praktis disimpan atau dibawa pulang. Pada umumnya berbentuk nampan kayu 1 x 0.5m yang diatasnya dapat dijejerkan makan ringan tradisional. Kemudian ibu-ibu itu menggunakan beberapa kardus air mineral untuk membawa barang dagangan. Entah prinsip dan landasan estetika apa, para pembijak rektorat melihat lapak-lapak ibu-ibu itu tidak cukup estetis untuk menempel digedung unand yang berdinding beton dengan relief yang kaku dan kasar (mungkin ini juga mempengaruhi psikologi kita di sini), seakan ibu-ibu pedagang itu sekumpulan lalat yang mengkerubungi sepotong kue lezat saja. Penggusuran para pedagang tidak lain adalah tindakan anarkis yang laten, tabiat pembersihan yang cenderung ala pemerintahan Orde Baru.
Merujuk pada jejak langkah kebijakan Unand sebelumya dibidang lain kita bisa saja berpraduga tak enak kepada pimpinan rektorat. Berangkat dari permasalahan transportasi di awal tahun 2000-an. Isu Bus Kota umum trayek 54 yang tidak lagi relevan buat mahasiswa unand menjadi pemicu munculnya ide menyediakan bus kampus Unand tersendiri. Dengan berbagai lobi dari pihak kampus pada pemerintahan kota dan Organda, akhirnya ide itu menjadi kenyataan pada tahun 2001. Dengan bangga Unand memiliki Bus angkutan mahasiswa dari pasar baru atau kapalo koto menuju kampus. Tapi enam tahun keberdaan bus kampus Unand, tidak ada perubahan yang signifikan dari tingkat kenyamanan. Tetap saja mahasiswa bersusah payah saling sikut untuk menuju atau pulang dari kampus. Anehnya, hari ini sebahagian civitas akademik cenderung memilih angkutan umum yang ‘nembak’ menambang ke kampus seperti dahulunya. Padahal tiap semester uang transportasi wajib dibayar. Uang transportasi tidak lain adalah ongkos/tiket terusan yang wajib dibayar mahasiswa, meskipun tidak menggunakan jasa angkutan bus putih itu pulang atau pergi ke kampus. Sistim pembayaran dimuka ongkos kolektif ini jika dihitung-hitung tentu menghasilkan pemasukan rutin yang besar.
Fenomena komersialisasi fasilitas pendidikan di lingkungan kampus Unand Limau Manih gelombang kedua muncul lagi. Persis dengan pola yang sama. Tak perlu dipungkiri, dengan bertambahnya jumlah mahasiswa, tentu menumbuhkan rumah kos, pemondokan disekitaran kampus. Tentu ini hal yang wajar di kampus manapun. Namun pembijak unand lagi-lagi melihat nilai komersil yang bisa diraup dengan membuat asrama. Tanpa segan, tanpa pertimbangan sosial pada masyarakat sekitaran kecamatan Pauh, didirikanlah gedung asrama Unand. Anehnya, gedung asrama itu dianggap sangat respentatif untuk meningkatkan konsentrasi mahasiswa dalam menggali pengetahuan. Padahal, kondisinya hanya persis seperti sarang burung merpati atau sarang burung walet yang disusun. Pada tempat demikiankah kita mahasiswa untuk pulang, melepas kepenatan? Coba tanya pada mahasiswa atau mahasiswi yang tinggal di asrama itu, apakah merasa lebih baik dan nyama untuk tinggal disitu? Apakah benar tinggal di asrama itu keinginan mereka. Yang penting bagi pembijak rektorat hanyalah selalu ada uang sukareala tapi wajib yang dibayar. Wallahualam.
Dan sekarang kebijakan untuk mengusik ‘periuk bareh’ ibu-ibu pedagang makan kecil di gedung-gedung perkuliahan menggiring pada dugaan komersialisasi komponen ini. Perlahan ibu-ibu pedagang itu digeser untuk meninggalkan pelataran gedung. Di upayakan usaha sentralistik untuk memudahkan pembersihan. Jika para pedagang itu telah berhasil dilumpuhkan tentu akan mudah bagi pembijak rektorat untuk mendepak secarak massal. Bukankah kecemburuan dan persaingan akan mucul diantara pedagang jika pedagang disentralisaikan pada satu tempat, dan nantinya akan mencerai-beraikan hubungan emosial antar ibu-ibu pedagang itu. Kemudian akhirnya, jika skenario ini kita prediksikan berjalan, akan ada nantinya sebuah pasar (sentra) makanan ringan ekslusif yang dikelola para kapitalis Unand. Sentra makanan ringan ini mungkin direncanakan seperti yang ada di kampus Universitas Negeri Medan (Unimed). Tetapi, rencana ini tidak relevan untuk kampus Unand Limau Manih melihat topografis dan persebaran gedung perkuliahan Unimed tidaklah sama dengan kondisi yang tersedia di kampus Unand. Jika para pedagang itu dipaksakan bertempat pada satu titik sama saja membunuh karakter secara perlahan.
Praduga komersialisasi berbagai bidang usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak di lingkungan kampus di atas barangkali menurut pembaca mungkin irasional, tapi jika kita biarkan, kebijakan-kebijakan pimpinan rektorat semakin hari menjurus pada perburuan kapital semata. Kita mahasiswa dirantai kedalam sebuah sistem kolektif yang mencekik. Toh, kita mahasiswa tidak mungkin melawan, karena terpaksa tunduk berbagai regulasi atau akan dihantui sanksi-sanksi, atau pencekalan yang meletakkan mahasiswa pada pihak yang ditekan.
Akan tetapi kembali pada persoalan ibu-ibu pedagang makanana kecil, solusi untuk permasalahan estetika bukanlah menyingkirkan ibu-ibu pedagang begitu saja. Bagaimanapun, simbiosis mutualisme antara para pedagang dengan civitas akademik sudah terjalin dengan harmonis. Kebutuhan akan makanan kecil saat waktu jeda perkuliahan merupakan penopang keseharian mahasiswa menjalankan kuliah. Jajanan dengan harga relatif terjangkau bagi kantong mahasiswa yang dapat kiriman bulanan pas-pasan. Pembijak rektorat seharusnya lihat lebih dekat interaksi mahasiswa dengan ibu-ibu pedagang itu. Tidak semua mahasiswa setiap harinya bisa makan enak di kafe-kafe. Makanan kecil menjadi alternatif penopang perut bagi mahasiswa yang seharian penuh mengikuti perkuliahan.
Hematnya, alangkah baik jika para ibu-ibu pedagang itu dirangkul dan dibina oleh Unand. Sangat memungkinkan para pedagang dipayungi dalam sebuah sistem kemitraan, antara Unand sebagai sebuah lembaga dan ibu sebaga mitra binaan. Langkah pertama, para pedagang didata seluruhnya. Pendataan mencakupi jumlah dan penyebaran para pedagang yang berjualan di lingkungan kampus. Kedua, Unand perlu menetapkan titik-titik tempat yang diperbolehkan dan relefan untuk berdagang. Bukanlah menjalankan rencana sentralisasi pasar makanan seperti yang direncanakan pembijak rektorat. Dengan mengetahui jumlah pedagang dan jumlah titik tempat berdagang, maka perlu penetapan kuota jumlah pedagang yang dapat berjualan di lingkungan kampus.
Untuk meng-akal-i kesemrawutan lapak-lapak pedagang, seharusnya ibu-ibu dibuatkan counter penjualan yang seragam di seluruh unand. Counter penjualan ini tentu bisa dirancang sesuai dengan kebutuhan ibu-ibu untuk memajang aneka makanan, sekaligus harmonis dengan tata bentuk dan tata letak bangunan Unand. Hal ini bukan tidak mungkin karena unand memiliki beragam profesor. Aneh rasanya, jika profesorr-profesor/ teknokrat unand menyelesaikan masalah ini dengan jalan pintas namun tidak pantas.
Selanjutnya, ibu-ibu pedagang perlu diwadahi dalam sebuah serikat dibawah payung lembaga manajemen Unand, hal ini perlu sebagai ruang interaksi dan komunikasi sesama pedagang, dan komunikasi dengan Unand sebagai sebuah lembaga yang lebih besar, lembaga yang memayungi. Sehingga kekhawatiran terus menerusnya bertambah jumlah pedagang yang datang ke unand dapat diatasi. hal inilah yang tidak pernah dijalankan sebagai solusi. Solusi yang selalu dijalankan hanyalah pengusiran! pengusiran! pengusiran!. ..
Akhir kata, Kita para mahasiswa dengan perlu kembali menyempatkan diri untuk melihat sistem yang mengelola diri kita di kampus ini. Sudah cukup bagi kita (mahasiswa) menjadi objek berbagai kepentingan dengan alasan-alasan musykil (perbaikan mutu pendidikan, peningkatan fasilitas kampus). Coba periksa apa yang terjadi dibalik pengelolaan bus kampus?! Pembangunan asrama?! Tower seluler, reklame di halte-halte, mini market, pengelolaan uang semesteran, pembagian beasiswa, uang wisuda, uang potma, uang praktikum, uang ini…, uang itu…, uang anu…, (sampai kita lupa nama biaya apa yang pantas kita ajukan pada orang tua saat meminta uangnya di rumah).
Kita tak perlu tersihir dengan keindahan pemandangan di kampus ini,
kita jangan sampai terpesona dengan
slogan “Moment of Change” yang terasa begitu menggetarkan,
kita tak perlu terlena dengan kebanggan sebagai mahasiswa Unand.
Bukankah kita, sebagaimana ibu-ibu pedagang itu, juga komponen ekosistem kampus
yang sedang dijengkali dengan ukuran ekonomis.
Mereka
sedang mengitung
seberapa rupiah lagi yang bisa dikorek
dari
kantong
kita
TOLAK
SISTEM PENGELOLAAN
&
KOMERSIALISASI FASILITAS KAMPUS
UNAND
JANGAN DIAM KAWAN!
JANGAN DIAM KAWAN!
JANGAN DIAM KAWAN!
KARENA INI
TAK SEPATUTNYA
KITA
DIAMKAN.
!!!
Forum Komunikasi Gerakan Mahasiswa Revitalisasi Kehidupan Kampus